Pages

Jumat, 10 Agustus 2012

Tips Mengubah Sertifikat HGB Menjadi SHM

Sertifikat Hak Milik (SHM)
Saat membeli satu apartemen ataupun rumah pada developer, umumnya surat perjanjian tanah yang kita dapatkan bukan sertifikat hak milik (SHM), melainkan sertifikat hak guna bangun (SHGB).

Hak guna bangun atau disingkat HGB adalah hak seseorang untuk mendirikan dan memiliki bangunan-bangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Hak tersebut bisa terentang dalam jangka waktu paling lama 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun. Hak inilah yang kita dapatkan atas properti yang kita beli dan sertifikatnya pun namanya SHGB, bukan SHM.


Di Indonesia, HGB dapat dimiliki hanya oleh warga negara Indonesia, badan hukum yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan harus berkedudukan di Indonesia, orang asing yang berlokasi di Indonesia, serta badan hukum asing yang memiliki perwakilan di Indonesia.

Kamis, 09 Agustus 2012

Ditolak KPR bilang Alhamdulillah!


http://sid-properti.com Segala sesuatu musti kita syukuri baik itu buruk maupun memang baik. Karena yang menurut kita buruk, untuk kita belum tentu buruk. Seperti halnya ditolak KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Gak perlu galau atau frustasi. Nikmati dan syukuri.
  1. Kl #DitolakKPR, bilang Alhamdulillah! Berarti mampu beli rumah CASH KERAS!
  2. Kl #DitolakKPR, bilang Alhamdulillah! Berarti dijauhkan dari lilitan hutang.
  3. Kl #DitolakKPR, bilang Alhamdulillah! Berarti gak bakal kena bunga bank.
  4. Kl #DitolakKPR, bilang Alhamdulillah! Berarti punya uang banyak dan gak perlu dikasih hutang.
  5. Kl #DitolakKPR, bilang Alhamdulillah! Berarti musti belajar lagi beli properti tanpa hutang bank.
  6. Kl #DitolakKPR, bilang Alhamdulillah! Berarti beli rumahnya makin murah krn gak ada biaya admin dan bunga.
  7. Kl #DitolakKPR, bilang Alhamdulillah! Berarti silaturahmi sama mertuanya masih kurang lama. Biar makin akrab! ^_^
Follow terus @farisvio

Bagi teman-teman yang pengen beli rumah tapi ga bisa KPR, kami punya solusi lho! yaitu beli rumah dengan emas, ingin tau info lengkapnya ? yuk invite pin BB 21BBBDD9/085643685169.

Pengusaha Real Estate Terkaya di Dunia

Majalah ekonomi terkemuka dunia, Forbes, kembali mengeluarkan daftar 1.226 orang kaya dunia. Dalam daftar itu, terdapat sejumlah pengusaha dengan berbagai jenis bidang usaha. Tak terkecuali, pengusaha real estate.

Seperti dikutip VIVAnews dari laman Forbes, Kamis 8 Maret 2012, posisi teratas pebisnis real estate yang masuk dalam daftar Forbes 2012 ternyata pengusaha asal Asia, Kwok Thomas dan Raymond.

Pengusaha asal Hong Kong yang besar di bisnis real estate itu berada di posisi 27 dunia. Ia mengantongi kekayaan hingga US$18,3 miliar atau sekitar Rp166,36 triliun.

Rabu, 08 Agustus 2012

Properti di Jakarta Naik Hingga 28,5% Pertahun

Jakarta mencatat kenaikan harga sebesar 28,5 persen (year on year), menempati peringkat kedua tertinggi untuk perumahan dan kondominium (properti) mewah di dunia. Demikian hasil riset yang dipaparkan Knight Frank Prime Global Cities Index pada kuartal kedua 2012.


Dalam riset tersebut dipaparkan, Bangkok dan Jakarta tercatat menunjukkan kinerja performa kenaikan harga terbaik dalam 12 bulan terakhir, masing-masing sebesar 28,8 persen dan 28,5 persen. Adapun harga properti mewah global dari 27 kota di dunia yang disurvei hanya mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,4 persen pada kuartal kedua tahun ini, yang merupakan pertumbuhan per kuartal terbesar sejak kuartal keempat pada 2010.

Selasa, 07 Agustus 2012

Biaya Apa sajakah yang Harus Disiapkan Ketika Beli Rumah dengan KPR ?

Halo sobat propertidahsyat, ketika aplikasi kredit rumah Anda disetujui Bank, Anda akan dikenakan biaya terkait fasilitas kredit tersebut. Biaya ini biasanya berkisar antara 5-7% dari keseluruhan plafond kredit Anda. Biaya ini tentunya diluar biaya pajak jual beli yang diwajibkan kepada penjual dan pembeli rumah. Pada rumah yang baru, Anda juga akan dikenakan biaya PPN. Tapi biasanya harga yang ditawarkan oleh developer untuk penjualan rumah baru sudah termasuk biaya PPN tersebut.



Biaya yang wajib Anda penuhi pertama kali adalah biaya appraisal. Biaya Apraisal ini biasanya sudah disiapkan oleh developer atau sudah include ke harga jual, baik rumah baru maupun rumah second.

Biaya ini dikenakan berkisar antara 250 ribu s/d 350 ribu. Biaya ini dibayarkan kepada apraisal independen dari Bank yang akan memberikan kredit. Perusahaan ini bertugas untuk menaksir harga tanah dan bangunan yang ingin Anda beli. Biaya ini dikenakan pada saat Anda mengajukan fasilitas kredit. Apabila setelah dilakukan penilaian kemudian Anda tidak jadi mengambil fasilitas kredit dimaksud maka biaya tersebut akan hangus. Artinya Anda tidak akan mendapatkan penggantian. Nah hasil penilaian agunan ini akan menentukan berapa harga rumah dan berapa plafond kredit yang akan diberikan oleh bank.

Kemudian apabila fasilitas kredit Anda disetujui oleh bank, maka Anda akan dikenakan biaya sebagai berikut :
A. BIAYA YANG DIKENAKAN OLEH BANK

    Biaya apasajakah yang akan di kenakan oleh bank kepada kita ketika proses beli rumah  :
1. Biaya provisi, biasanya bank mengenakan biaya provisi sebesar 0,5 s/d 1% dari plafond kredit. Ada pula bank yang tidak mengenakan biaya ini.

2. Biaya Administrasi, ada bank yang menerapkan biaya administrasi fix untuk plafond kredit sampai dengan jumlah tertentu. Misalkan saja ditetapkan biaya adminsitrasi sebesar Rp 250.000. Ada juga bank yang menerapkan biaya administrasi dengan prosentase tertentu dari plafond kredit (jumlah kredit yang disetujui) misalnya 1%.

 3. Biaya asuransi jiwa, besarnya biaya asuransi jiwa ini tergantung dari usia Anda saat mengajukan kredit. Bank Biaya Asuransi Kebakaran, biaya  ini juga dikenakan oleh bank dalam rangka melindungi jaminan berupa bangunan apabila suatu hari terjadi risiko kebakaran.

 4. Hold 1 kali angsuran. Misalkan bank sudah mendapatkan angka plafond pinjaman Anda dan telah ada nilai angsuran tiap bulannya. maka bank akan melakukan hold 1 kali angsuran, dimana uang ini akan disimpan pada rekening Koran pinjaman Anda dan tidak dapat dicairkan sampai jangka waktu kredit berakhir.

BIAYA YANG DIKENAKAN NOTARIS

Dalam melakukan kredit tersebut, bank akan berhubungan dengan notaris untuk memproses segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek hukum kredit maupun obyek rumah yang dibeli. Biaya ini cenderung fixed. Biaya-biaya ini akan ditagih oleh bank untuk kemudian diserahkan pada notaris antara lain :

1. Biaya Cek Sertifikat, ini merupakan biaya yang harus dikeluarkan dalam rangka melakukan pengecekan kebenaran Sertifikat rumah yang dibeli. Namun sebelum melakukan jual beli dan melakukan proses kredit, Anda juga perlu melakukan sendiri pengecekan sertifikat di kantor pertanahan.

 2. Biaya Perjanjian Kredit, perjanjian kredit yang dibuat oleh notaries juga dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

 3. Akta Jual Beli, biaya akta jual beli dikenakan terhadap surat jual beli yang timbul dari proses jual beli rumah tersebut.

 4. Bea Balik Nama, setelah terjadi jual beli maka diperlukan biaya untuk balik nama dari nama penjual ke nama pembeli.

 5. APHT. APHT adalah Akta Pembebanan Hak Tanggungan. Pada saat terjadi kredit maka hak tanggungan (rumah) yang sudah bersertifikat atas nama pembeli akan dibebankan hak tanggungan di kantor pertanahan.

6. Pembebanan HT (Hak Tanggungan). Dalam rangka membebankan hak tanggungan diperlukan biaya pembebanan hak tanggungan untuk keperluan pengurusan di kantor pertanahan.


Selain biaya-biaya kredit yang harus Anda tanggung itu, Anda juga perlu menyiapkan dana untuk membayar pajak jual beli.

Perhitungan Pajak Jual Beli
Pajak Penjual : 5% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), biasanya tercantum di PBB
Pajak pembeli (dikenakan kepada Anda sebagai pembeli dan debitur): 5% dari (NJOP - 60 juta), angka 60 juta khusus untuk daerah Jakarta, untuk lokasi di luar Jakarta seharusnya lebih murah.
Untuk mempermudah ancang2 perhitungan Anda, biasanya biaya-biaya itu semua (BIAYA KREDIT + NOTARIS + PAJAK) totalnya sekitar 10%-12% dari harga rumah.

belum paham Follow Terus twitter @farisvio Pedagang properti via IM

*dari berbagai sumber http://sid-properti.com

Property Rich Revolution

Banyak orang mencoba sector property untuk menjadi kaya, karena memang property unsur pemanasnya tinggi. Properti juga bersikap �pemaaf�, dalam arti, meski salah perhitungan, properti tetap berpeluang memberi keuntungan.

Ada 3 jurus yang dilakukan untuk kaya lewat property:

1.Jurus penjudi
2.Jurus pedagang
3.Jurus investor

Read more �

Property Thailand, Terpopuler di Asia

Thailand tetap menjadi tujuan paling popular di Asia untuk pembeli dan investor properti dari mancanegara, dengan peningkatan tajam dalam tingkat suku bunga yang terlihat selama bulan Juli 2012.
Dalam tabel "Top of the Props" bulanan untuk negara yang paling dicari di TheMoveChannel.com, website properti di luar negeri, Thailand berada di peringkat ke-13 negara terpopuler atau naik enam peringkat dari bulan sebelumnya.
Dan Johnson, Direktur TheMoveChannel.com mengatakan kepada DDProperty, "Ketika krisis kredit pertama, investor properti mulai menahan diri terhadap situasi pasar. Krisis politik yang melanda Thailand antara 2008-2010 memperburuk efek ini, yang berarti bahwa meningkatnya bunga pada properti Thailand selama periode tersebut membuat keadaan menjadi sulit."
Thailand telah berada pada situasi di mana banyak pembeli dan investor properti dari mancanegara kembali setelah kondisi politik stabil dan fundamental ekonomi menguat.
Johnson menambahkan, "Sejak 2010 jangka waktu yang relatif stabil telah terjadi, yang telah membantu membangun selera investor untuk memiliki properti dengan nilai besar, pedesaan yang menakjubkan, pantai yang spektakuler, dan masakan yang lezat."