Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan memprioritaskan pegawai negeri sipil golongan I dan II untuk mendapatkan rumah di komplek perumahan PNS di Sebelimbingan, Kotabaru.
Pemkab mengakui sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perumahan Rakyat di Jakarta tentang pembangunan perumahan bagi PNS sebanyak 6.000 unit.
Pemkab mengakui sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perumahan Rakyat di Jakarta tentang pembangunan perumahan bagi PNS sebanyak 6.000 unit.
"PNS golongan I dan II yang kami utamakan untuk mendapatkan rumah program dari Kementerian Perumahan Rakyat," kata Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, Kamis (24/5/2012)
0 komentar:
Posting Komentar