Pages

Minggu, 05 Agustus 2012

Beli Properti Pake Emas

Investasi emas dan properti banyak terdapat kesamaan, baik terkait tabiat investasi maupun intensi para investornya. Dalam hal return misalnya, emas tumbuh 15-25% per tahun, sementara properti tumbuh 10-15%. Demikian juga emas dan properti menjalankan fungsi 3C dalam investasi, yakni Capital Gain (selalu naik nilainya), Cash (bisa diproduktifkan dengan menghasilkan cash misalkan dengan diperjual-belikan) dan juga berfungsi Collateral atau dapat dijadikan jaminan pembiayaan. Motif investarnya juga mirip. Investor emas dan properti biasanya berhorizon jangka panjang, menghindari spekulasi, dan tujuannya kepemilikan.


Karena memiliki banyak kesamaan tersebut maka keduanya dapat dikombinasikan, disinergikan untuk optimasi kesejahteraan investor. Misalkan emas bisa dijadikan bridging untuk kepemilikan rumah. Strategi berbeda antara yang telah menjalani KPR dengan yang akan mengawali kepemilikan dengan KPR. Bagi yang telah di tengah jalan kepemilikan via KPR, maka emas bisa dijadikan percepatan pelunasan.

Bagi yang belum proses KPR bagaimana caranya? Seandainya kita memiliki dana 50% dana untuk pembelian rumah, sementara KPR mempersyaratkan 30%, maka 20% dana bisa kita alihkan dalam emas. Di sini, seperti halnya emas sebagai penghancur hutang di tengah periode, emas juga berfungsi sebagai penghancur hutang, tapi deri permulaan. Nilai emas yang naik 15-25% akan mengungguli margin pinjaman atau KPR dengan margin flat rata-rata 11% (di bank syariah) per tahun. Sehingga emas dalam waktu berjalan dapat menjadi objek penghancur hutang ketika dijual kemudian digunakan untuk pelunasan. Dalam prakteknya, investor biasanya menikmati dua ‘hasil’ sekaligus yaitu : pelunasan hutang lebih cepat dan ditambah masih ada ‘sisa’ emas setelah pelunasan KPR. Ini wajar terjadi karena emas naik 2x lipat dibanding nilai KPR.

Nah, ada lagi cara memiliki rumah dengan tabungan emas. Memiliki rumah jadi lebih mudah dan murah. Bagaimana caranya? Emas digunakan sebagai ‘jembatan’ kepemilikan rumah pengganti KPR. Kita tahu, KPR bisa menjadi batu sandungan jika syarat debiturnya tak kita penuhi. Bisa jadi debitur/ nasabah sangat mampu dan layak mendapat pinjaman tapi tak ‘bankable’ karena berada di luar negeri, bukan karyawan dan atau pernah lalaikan kewajiban membayar cicilan sebelumnya.

Sekarang memiliki rumah tak harus dengan KPR, alternatifnya adalah dengan tabungan emas. Alternatif pertama sepenuhnya menggunakan emas. Yaitu menabung emas dengan periode 6 bulan s.d 1 tahun. @nabungemas yang melayani servis ini akan mengkonversi emas menjadi cicilan rumah. Contoh harga rumah 200 juta bisa dengan cara kepemilikan emas 60 gram per 6 bulan.

Alternatif kedua adalah dengan menabung emas untuk DP rumah. Tak perlu repot untuk ‘mengunci’ harga rumah di depan, syarat menabung emas yang jauh lebih simple akan menjadi solusi. Dalam proses 6 bulan mempersiapkan DP itu, KPR secara paralel bisa diurus. Cara ini membantu percepatan proses sebelum harga emas naik, seiring dengan proses pengajuan KPR yang kadang tak sebentar.

Diatas semua itu, ada keuntungan lebih besar yaitu “membeli masa depan dengan harga hari ini”. Membeli harga rumah senilai 200 juta dengan harga emas 170 juta. Membayar DP seharga 50 juta dengan harga emas 46 juta. Ya, selain langkah lebih mudah seperti diurai diatas, membeli rumah dengan lebih murah itu MUNGKIN.

sumber terpercaya http://sid-properti.com

0 komentar:

Posting Komentar